MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem
perdagangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara
anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA adalah realisasi tujuan akhir
dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada
konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan
memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas
waktu yang jelas. Dalam mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat
ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk
memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi
regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga
kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai
langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Dalam menghadapi MEA, masyarakat Indonesia dan Pemerintah perlu melakukan
beberapa langkah agar Indonesia menjadi bangsa yang siap bersaing dengan Negara
lain dalam MEA 2015, hal itu antara lain:
1. Penguatan
Daya Saing Ekonomi
Posisi
Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2012 ini
berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari dalam negeri
sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi
Kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah lalu mengurangi kesenjangan
antara pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa sektor yang
mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Berkaca pada salah satu statement ASEAN Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah
Warga ASEAN yang cukup sandang pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran
kecil,
tingkat kemiskinan berkurang melalui upaya penanggulangan
kemiskinan yang konkrit.” Pemerintah Indonesia sampai dengan saat ini terus
berusaha untuk mewujudkan masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan
berkecukupan sebelum memasuki AEC.
Harus menjadi perhatian kita semua
masyarakat Indonesia, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan berlaku akhir tahun
ini. Indonesia sebagai salah satu anggota tentunya harus ikut mempersiapkan
segalanya, karena yang terpenting adalah bagaimana negara kita sendiri bisa
siap bersaing atau tidak dengan negara ASEAN lainnya. Indonesia tidak bisa
menunda lagi proses konsolidasi perbankan. Pasalnya hal itu sudah dilakukan
negara lain dalam 5 tahun terakhir dalam menghadapi MEA. Sejumlah bankir
menyatakan, sepakat soal pentingnya konsolidasi perbankan di Tanah Air
khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu aspek penting yang perlu
disiapkan dengan cepat bangsa ini adalah SDM yang kompeten. Kualitas sumber
daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan
suatu bangsa. Para tenaga kerja dari negara MEA yang memiliki kompetensi kerja
yang lebih tinggi, tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk
mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam MEA. Dengan demikian, kita harus
berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di kawasan
ASEAN. Meningkatkan kualitas SDM harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk
menopang kegiatan ekonomi agar lebih kompetitif. Pemenuhan SDM yang berkualitas
dan unggul karena menguasai iptek, akan berpengaruh terhadap struktur industri
di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, akan semakin kuat
basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada
gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.
Namun salah satu senjata utama yang kita
punya untuk memenangkan persaingan MEA ini adalah generasi muda bangsa
Indonesia. Pemerintah Indonesia harus fokus untuk memoles generasi muda bangsa
ini. Daya saing harus ditingkatkan, menciptakan lebih banyak tenaga kerja yang
ahli (skilled labor), berikan perhatian lebih pada generasi muda yang
mempunyai potensi besar namun kekurangan dalam segi ekonomi. Salah satu
solusinya tarik semua sumber daya manusia yang bekerja di luar negeri dan
berikan posisi strategis di industri maupun pemerintahan Indonesia dan berikan
bantuan ekonomi pada generasi muda yang memiliki potensi, agar mampu dan terus
kreatif. Selain itu, generasi muda dan masyarakat Indonesia mau tidak mau harus
belajar untuk bisa menguasai bahasa asing untuk mempersiapkan bangsa ini
menjadi bangsa yang siap dalam menghadapi MEA 2015.
3. Cinta
Produk Dalam Negeri
Agar dalam pelaksanaan MEA 2015, pasar
dalam negeri tidak diserbu produk-produk negara-negara ASEAN lainnya,
pemerintah perlu mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan produk dalam
negeri, dengan penerapan program cinta produk dalam negeri secara konsisten dan
serius, sehingga industri manufaktur dan industri kreatif dalam negeri terus
bertumbuh dan tetap terkendali dari serbuan produk-produk impor dari
negara-negara ASEAN lainnya. Oleh sebab itu marilah kita bergabung untuk
senantiasa menggunakan produk dalam negeri serta bersatu antara pengusaha dan
pemerintah agar tercapai sinergi dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi
untuk menghadapi tantangan MEA 2015.
4. Penguatan
Sektor UMKM
Persiapan
Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi
MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementrian Koperasi dan UKM untuk
membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain
peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi
dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar