Citizen diplomacy (diplomasi warga) merupakan konsep yang saat ini sedang sering menjadi perbincangan dalam hubungan internasional khususnya pada aktivitas diplomasi. Citizen diplomacy adalah konsep yang menjelaskan bahwa individu memiliki hak dan tanggung jawab untuk membantu dalam membangun hubungan luar negeri. Partisipasi warga dalam aktivitas diplomasi dikenal juga dengan sebutan second track diplomacy yang melibatkan warga biasa. Citizen diplomacy semakin berkembang disebabkan isu pembangunan yang semakin kompleks yang membuat pemerintah tidak selalu bisa merespons berbagai permasalahan yang ada dengan kebijakan yang tepat. Maka dari itu, diperlukan pendapat dan cara pandang dari masyarakat agar dapat menghasilkan solusi atas permasalahan yang dihadapi negara. Disadari atau tidak, pengaruh dari citizen diplomacy ini sangat signifikan dalam diplomasi suatu negara. Berikut ada 10 peran strategis dari citizen diplomat dalam Politik Luar Negeri:
1. Membantu penyampaian pesan diplomasi. Citizen diplomat dapat membantu penyampaian pesan-pesan diplomasi menjadi lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat internasional. Hal itu disebabkan karena warga memiliki peran yang penting dalam promosi dan membentuk jaringan komunikasi dari kebijakan ke publik mancanegara. Citizen diplomacy dapat membentuk pemahaman, memberikan informasi, dan mempengaruhi opini dan perilaku masyarakat dengan memanfaatkan sarana komunikasi demi pencapaian kepentingan nasional negara.
2. Terdapat dua dimensi citizen diplomacy. Dalam melaksanakan perannya, citizen diplomat akan selalu berhubungan dengan dua jenis dimensi. Siapa atau apa yang akan disajikan dan ditujukan kepada siapa. Makna pertama adalah warga yang bersedia menjadi perwakilan secara keseluruhan atas sub-state. Makna kedua, warga yang bersedia mewakili kepentingan kepada siapa yang akan mereka dekati.
3. Proses one hand at the time. Aktivitas diplomasi warga yang sebenarnya melakukan kontak langsung atau berkomunikasi secara intensif secara personal dengan perwakilan negara lain dimaknai sebagai proses jabat tangan yang dapat membantu mendukung hubungan yang dilakukan oleh negaranya dengan negara lain.
4. Menciptakan suasana yang lebih kondusif. Adapun maksud dari pelaksanaan sebagai kontak antar warga dapat membantu pemerintah untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan memberikan pemahaman atas perbedaan yang ada pada tataran grassroot1. Hal ini dipandang sebagai jalan yang efektif untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan hubungan luar negeri.
5. Pemberian otonomi kepada warga. Aktivitas citizen diplomacy merupakan pemberian otonomi kepada warga negara dalam penanganan masalah luar negeri yang selama ini dipandang terlalu didominasi oleh pemerintah. Jika publik belum dapat menjalankan peran ini dengan maksimal, hal itu menunjukkan bahwa demokratisasi belum berjalan dengan baik.
6. Citizen diplomat as a go-between messenger. Dalam hal ini citizen diplomat dimaknai sebagai subjek yang berperan dalam proses komunikasi antar negara yang di dalamnya melihat diplomat warga memiliki peran sebagai perantara penyampai pesan. Ketika ada dua negara yang berkonflik, relasi yang terjalin antar warga negara dalam menjalankan aktivitas diplomasi dapat membantu pemerintah untuk menjalankan misi tertentu2.
7. Citizen diplomat as economic interest representative. Para diplomat warga dalam hal ini dapat menjalankan peran sebagai perwakilan kepentingan ekonomi dalam berbagai tingkatan. Contoh yang sangat jelas adalah terbangunnya pusat pengembangan software di Kota Duluth. Pembangunan gedung tersebut sebagai bukti keberhasilan diplomasi yang dilakukan oleh delegasi dari Duluth ke kota Vxjo di Swedia. Hasil negosiasi yang dilakukan oleh perwakilan dari Kota Duluth tersebut membuat pemerintah dari kedua kota tersebut akhirnya menyetujui untuk memberi kesempatan bagi Duluth untuk mengembangkan pusat pengembangan software.
8. Citizen diplomat as a lobbyist for a particular cause. Pada fase ini aktivitas individu dijelaskan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memperjuangkan isu tertentu. Gagasan dalam hal ini fokus pada isu yang mendorong institusi negara atau pun internasional untuk dapat mengubah kebijakan yang diambil. Salah satu isu yang termasuk dalam gagasan penting adalah isu lingkungan.
9. Citizen diplomat as an autonomous agent in international relations. Diplomasi warga di sini dilihat dari aktivitas individu dengan segala sumber daya dan kemampuan pribadinya yang menjadikannya berpengaruh dan dapat bertindak otonom sebagai seorang diplomat. Beberapa hal yang menjadi alasan warga dapat menjalankan aktivitas diplomasi adalah kapasitas finansial ekonomi. Misalnya figur internasional seperti Goerge Soros dan Bill Gates. Alasan kedua adalah kepemilikan kapasitas moral. Contoh yang sangat jelas yakni Nelson Mandela yang menjelaskan bahwa karier publiknya dapat membawa perubahan besar di dunia internasional.
10. Citizen diplomat mendorong terbentuknya tatanan baru. Tatanan baru yang ingin diciptakan sebagai hasil dari aktivitas diplomasi dan hubungan luar negeri diharapkan lebih akomodatif dan sesuai dengan ide atau gagasan yang diinginkan oleh pemerintah. Misalnya adalah aktivitas individu atau kelompok individu yang mendukung gerakan atau kebijakan anti pemerintah seperti kunjungan masyarakat Duluth ke negara yang dikategorikan sebagai musuh Amerika Serikat, seperti Irak, Serbia, Kuba, dan Nikaragua. Dari proses tersebut diperlihatkan bahwa citizen diplomat melakukan aktivitas yang ditujukan untuk membangun kesadaran transnasional non-negara bukan internasional.
Sumber Rujukan:
Harini, Setyasih. (2016). Manfaat Pelaksanaan Diplomasi Warga di Indonesia. Yogyakarta: Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Muthmainah, Dian. (2014). Demokratisasi dalam Diplomasi? Sebuah Tinjauan terhadap Konsep dan Fungsi Citizen Diplomacy. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. Bandung: FISIP Universitas Katolik Parahyangan Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar