Beberapa tahun terakhir,
Indonesia khususnya daerah Sulawesi dikagetkan lagi dengan adanya insiden bom
bunuh diri di sekitar gereja Katedral Makassar. Tidak pelak kejadian yang
melukai puluhan orang di sekitar gereja menarik perhatian dunia internasional
seperti Singapura, Turki, dan Yordania. Dikursus mengenai terorisme berikutnya
menjadi hal yang merasuki pikiran masyarakat dunia. Terorisme tidak hanya
dipandang mengancam keamanan manusia, tetapi juga berpengaruh terhadap politik
identitas masyarakat muslim yang sering kali disangkut pautkan dengan kejadian
aksi bom bunuh diri. Kecenderungan seperti ini akhirnya akan menjadi ironi dan
berpotensi melahirkan konflik baru dalam kehidupan sosial masyarakat.
Jika
melihat definisi dari beberapa literatur, terorisme merujuk kepada intimidasi
dan ancaman. Perilaku dan tindakan terorisme adalah salah satu cara untuk
mengintimidasi dan mengancam orang lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan
pembunuhan, penganiayaan, pemboman, pembakaran, dan pembajakan. Akan tetapi,
sering kali tindakan teror itu didasarkan pada kebencian terhadap golongan
tertentu dan sikap subjektif si pelaku. Sementara, Islam tidak pernah sama
sekali mengajarkan pengikutnya untuk melakukan aksi terorisme dengan alasan
apapun. Sekiranya ditemui aksi teror dengan kedok Islam dan gerakan yang ada di
dalamnya itu adalah dalih. Islam tidak pernah mengajarkan pengikutnya untuk
bunuh membunuh dan melakukan kekerasan untuk menyelesaikan masalah apapun.
Di dalam surat Al-A’raf ayat
199 disebutkan bahwa Allah berfirman “berikanlah pengampunan, bimbinglah ke
arah yang damai lagi baik dan janganlah bertindak bodoh..”. Jelas disebutkan
bahwa untuk kesalahan apapun, Islam tidak membenarkan umatnya untuk saling
menyakiti dengan alasan yang bodoh apalagi sampai menimbulkan rasa tidak aman. Sementara
dalam hadis dikatakan bahwa “Iman itu memiliki 77 cabang, yang paling tinggi
adalah dengan bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan paling rendah adalah
menyingkirkan duri dari jalan. Sedangkan malu adalah bagian dari iman”. Bisa
dibayangkan bagaimana Islam meletakkan damai, aman, dan hidup tenteram itu
menjadi fokus perhatian. Tentu dengan tidak mengganggu orang lain. Bagaimana
orang bisa dengan mudah mengatakan Islam itu dekat dengan teroris, kalau duri
dan penghalang di jalan saja diminta untuk disingkirkan dengan alasan keselamatan
orang lain.
Artinya, ketika memang ada
yang melakukan tindakan teror dan mereka beragama Islam, bukan Islam yang
mengajarkan hal yang demikian. Akan tetapi, mereka yang memahami hal yang salah
dan memaksakan kehendak untuk memerangi orang-orang yang tidak sesuai jalan
pikiran mereka. Sementara Islam, sama sekali tidak memaksa orang dan pemeluk
agama lain untuk memiliki persepsi yang sama dengan ajaran Islam. Di Qur’an
surat An-Nahl ayat 125 disebutkan bahwa “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu
dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik…”. Tidak ada sama sekali Islam memerintahkan pemeluknya untuk membantai,
menyebabkan ketakutan, apalagi memeranginya dengan melakukan aksi teror dan
tindakan intimidasi.
Pada bagian yang lain, dalam
surat Al Mujadilah ayat 13 disebutkan bahwa “Hai orang-orang yang beriman,
sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan,
kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling
mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling
bertakwa. Sungguh Allah maha mengetahui”. Di ayat ini jelas disebutkan bahwa
manusia itu diciptakan untuk saling mengenal satu sama lain, hidup
berdampingan, dan saling tolong menolong. Bahkan beberapa ilmuan dunia
menjelaskan bahwa kata “yang paling mulia adalah yang paling bertakwa” merujuk
pada arti yang paling baik dalam kehidupan adalah mereka yang paling banyak
memiliki kontribusi positif.
Di hadis yang lain
menyebutkan “Demi Allah tidaklah beriman. Demi Allah tidaklah beriman, demi
Allah tidaklah beriman. Siapa wahai Rasul? Dia yang tidak memberi rasa aman
bagi tetangganya dari gangguannya (H.R Bukhari Muslim). Pandangan yang salah di
mata masyarakat adalah pemahaman mengenai bom bunuh diri adalah jihad fisabiliah atau holy war yang menggunakan identitas
Islam sebagai kedok membenarkan kegiatan teror. Padahal itu adalah pemikiran
yang salah dan tidak benar. Istilah the
holy war itu sebenarnya tidak pernah dikenal dalam perbendaharaan Islam
Klasik. Istilah tersebut diyakini berasal dari sejarah Eropa dan dimengerti
sebagai perang karena membawa alasan keagamaan. Pandangan Barat tersebut telah
memberi dan citra negatif kepada Islam sebagai agama yang meyakini cara-cara
kekerasan dan bergerak dalam kehidupan yang membenarkan tindakan teror terjadi
di dalam masyarakat global.
Sejumlah kalangan ternyata
telah salah mengartikan Jihad yang hanya dengan satu makna yakni dengan dalih perjuangan
senjata yang menawarkan alternatif hidup mulia atau mati syahid (‘isy karΔ«man aw mut syahΔ«dan). Opini yang berkembang di tengah masyarakat adalah para
pelaku jihad dikaitkan dengan teroris. Padahal itu adalah konstruksi yang tidak
tepat dan Islam tidak mengajarkan hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar